Selasa, 16 Desember 2014

kandungan kitab ta’lim muta’alim pada fasal 1-3



A.fasal I:Hakekat Ilmu dan Fiqih serta keutamaanya

Di dalam kitab Ta’limul Muta’allim Ilmu ditafsiri dengan : sifat yang dimiliki oleh seseorang, maka menjadi jelaslah apa yang terlintas di dalam pengertiannya.keutamaan ilmu sudah tidak diragukan lagi bagi siapapun,karena ilmu merupakan sesuatu yang khusus (ciri khas) manusia.seba segala hal diluar ilmu itu dimiliki oleh manusia dan binatang.Dengan ilmu pula Allah memberikan keunggulan kepada nabi Adam as atas para malaikat.keutamaan ilmu hanya karena ia menjadi wasilah atau pengantar menuju ketaqwaan yang menyebabkan orang tersebut berhak mendapatkan kemulyaan dari Allah SWT.Fiqih adalah pengetahuan tentang kelembutan – kelembutan ilmu. Menurut Abu Hanifah Fiqih adalah pengetahuan tentang hal – hal yang berguna. Jika Ilmu itu hanya untuk diamalkannya, sedang mengamalkan disini berarti meninggalkan orientasi dunia demi akhirat.
Pada fasal pertama ini syaikh Az-Zarnujiy menerangkan tentang kewajiban Belajar, yang sudah pasti tertera dalam hadist nabi “menuntut ilmu itu hukumnya fardlu atas setiap muslim, baik lelaki maupun perempuan”.  Pada fasal ini pula menjelaskan tentang ilmu-ilmu apa saja yang wajib dipelajari. Dalam syarahnya kitab Ta’limul Muta’allim bahwa yang fardlu bagi setiap muslim itu bukanlah menuntut segala macam ilmu, tetapi hanyalah “ilmu Hal” (ilmu tingkah laku/keadaan, maksudnya pengetahuan-pengetahuan yang menunjang kehidupan agamanya).  Syaikh Az-Zarnujiy membagi tentang definisi-definisi ilmu yang harus kita pelajari.
1)      ilmu fardhu `ain:  yaitu ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim secara individual. Adapun kewajiban menuntut ilmu yang pertama kali harus dilaksanakan adalah mempelajari ilmu tauhid:  yaitu ilmu yang menerangkan keesaan Allah beserta sifat-sifat-Nya. Baru kemudian mempelajari ilmu-ilmu lainnya, seperti fiqih, shalat, zakat, haji dan lain sebagainya yang kesemuannya berkaitan dengan tatacara beribadah kepada Allah. Orang muslim wajib mempelajari ilmu yang selalu di butuhkan  pada setiap saat. Ia wajib melakukan shalat, berarti wajib pula mengetahui ilmu tentang shalat, wajib mempelajari ilmu-ilmu tentang puasa dan zakat bila cukup harta, dan tentang haji bila sudah mampu menunaikannya. Wajib pula mengetahui ilmu-ilmu yang lain sehubungan dengan muamalah dan berbagai jenis pekerjaan yang wajib mengetahui ilmu tentang bagaimana menyingkiri haram yang mungkin terjadi dalam hal muamalah dan kerjanya tadi. Termasuk yang diketahui oleh setiao muslim pula adalah ilmu gerak hati (pembinaan hati) termasuk tentang tawakkal, inabah (mengembalikan segala hal kepada Allah), taqwa dan rela hati. Setiap muslim wajib pula mempelajari segala macam ilmu akhlak.
2)      ilmu fardhu kifayah adalah ilmu yang kebutuhannya hanya dalam saat – saat tertentu saja seperti ilmu shalat jenazah. Dengan demikian, seandainya ada sebagian penduduk kampung telah melaksanakan fardhu kifayah tersebut, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya. Tetapi, bilamana seluruh penduduk kampung tersebut tidak melaksanakannya, maka seluruh penduduk kampung itu menanggung dosa. Ada dikatakan orang “mengetahui ilmu yang diperlukan setiap orang  pada setiap saat, adalah ibarat makan (dalam arti diperlukan oleh setiap orang di setiap saatnya) dimana wajib atas setiap orang: sedang yang diperlukan dalam waktu-waktu tertentu saja, adalah bagaikan obat dimana di perlukannya pada masa-masa tertentu saja”.
3)      Ilmu haram yaitu suatu ilmu yang haram untuk di pelajari seperti ilmu nujum untuk meramalkan orang sakit sebab akan membahayakan lagi pula tidak membawa manfaat, dan memang mengingkari takdir Allah adalah tidak mungkin akan terjadi. Tetapi pengecualian jikalau kita mempelajari ilmu nujum (ilmu perbintangan-ilmu falak) untuk tujuan agar dapat mengetahui arah kiblat dan waktu shalat, maka bolehlah dilakukan.
4)      lmu jawaz yaitu ilmu yang hukum mempelajarinya boleh karena bermanfaat bagi manusia. Misalnya ilmu kedokteran, yang dengan mempelajarinya akan diketahui sebab dari segala sebab (sumber penyakit). Hal ini diperbolehkan karena Rasullah Saw. juga memperbolehkan.
            Sesungguhnya manusia bisa mulya karena ilmunya, sebab ilmu itu khusus dimiliki manusia. Cukup menunjukkan kemulyaan ilmu akan menjadi wasilah Takwalah, di mana dengan taqwa itu pula orang bisa menduduki maqam kemulyaan di sisi Allah dan kebahagiaan yang abadi.syekh Az-zarnujiy menganggap bahwa ilmu fiqih merupakan ilmu yang penting dan mengutamakanya.karena  menurut kami ilmu fiqih merupakan manual atau tata cara dalam menjalankan hidupdi dunia ini.tanpa mengetahuiilmu tersebut hidup kita akan kacau dan tidak sesuai dengan tatanan yang ada.
Adalah sesuatu yang berlebihan bila kita mengikuti anjuran Syaikh Az-Zarnujiy untuk hanya mempelajari ilmu yang ditinggalkan oleh Nabi Saw, para sahabat, tabiin, serta tabi’ut tabi’in dengan menafikan cabang-cabang ilmu keagamaan yang datang setelahnya, seakan kita tidak mengakui adanya proses sayrurah (Perputaran) alam yang telah menjadi sunnatullah dimana jika kita tidak ikut berjalan maka kita akan ditinggalkan. Dari sini bisa dilihat cara berpikir Syaikh Az-Zarnujiy dengan keyakinannya bahwa masa-masa terbaik adalah pada dekade awal Islam, padahal kalau kita coba benar pahami perjalanan Islam selama ini justru akan kita temukan berbagai macam perbaikan yang mengacu pada ilmu-ilmu yang datang setelahnya dengan tidak menafikkan kerusakan yan diakibatkan.
seiring dengan berkembangnya zaman dan kemajuan teknologi, maka ilmu-ilmu pun ikut berkembang sehingga kita sebagai umat yang mempunyai peradaban tinggi dibandingkan umat lain juga tidak boleh ketinggalan akan ilmu-ilmu baru yang terbentuk. Maka kita pun harus ikut serta mempelajarinya untuk menghadapi tantangan zaman yang semaikn berkembang.memang pada zaman dahulu ilmu perbintangan atau astronomi dilarang,salah satunya di khawatirkan adanya prasangka buruk terhadaporang lain dan mendahului takdir Allah.tetapi pada zaman sekarang ilmu astronomi sangat bermanfaat bagi manusia apalagi dalam dunia islam.seperti untuk mengetahui keadaan cuaca,mengantisipasi bencana alam,alat komunikasi antar manusia.perkembangan pemikiran semakin maju,kita sebagai umat muslim juga jangan sampai kalah.tetapi kita juga harus berpegang teguh terhadap aqidah kita,jangan sampai meninggalkan Al-quran dan hadits.karena itu merupakan petunjuk bagi umat manusia.

B.Fasal II : Niat di Waktu Belajar
 Fashl ini, syekh Az-zarnujiy  menjelaskan secara jelas tentang masalah niat. Karena niat merupakan pokok dan harus di miliki oleh para penuntut ilmu. Beliau menjelaskan secara jelas bagaimana seorang penuntut ilmu berniat, karena dengan niat yang sungguh-sungguh dalam melakukan aktifitas belajar maka akan mendapatkan pahala baik di dunia dan di akhirat.Syaikh az-Zarnujiy menjelaskan bahwa niat adalah azas segala perbuatan, maka dari itu adalah wajib berniat dalam belajar. Konsep niat dalam belajar ini mengacu kepada hadis Nabi saw yang artinya “bahwasanya semua pekerjaan itu harus mempunyai niat, dan bahwasanya setiap pekerjaan itu apa yang ia niatkan".(HR. Bukhari)
Dengan demikan amal yang berbentuk duniawi seperti makan, minum dan tidur bisa jadi amal ukhrawi dengan niat yang baik. Dan sebaliknya amal yang berbentuk ukhrawi seperti shalat, membaca zikir jadi amal duniawi dengan niat yang jelek seperti riya. Syaikh  Zarnujiy berpendapat bahwa belajar adalah suatu pekerjaan, ia harus mempunyai niat belajar.
Syaikh Az-Zarnuji menjelaskan bahwasanya dalam belajar hendaklah berniat untuk:
•         Mencari ridha Allah ‘Azza wa Jalla
•         Memperoleh kebahagiaan akhirat
•         Berusaha memerangi kebodohan pada diri sendiri dan kaum yang bodoh
•         Mengembangkan dan melestarikan Islam
•         Mensukuri nikmat akal dan badan yang sehat.
 Sebagaimana kutipan Syekh Burhanudin yang artinya Sungguh merupakan kehancuran yang besar seorang alim yang tak peduli, dan lebih parah dari itu seorang bodoh yang beribadah tanpa aturan, keduanya merupakan fitnah yang besar di alam semesta bagi orang-orang yang menjadikan keduanya sebagai pedoman. Ini mengisyaratkan bahwa orang yang pandai tetapi kependaiannya hanya untuk dirinya sendiri tanpa memikirkan orang lain itu tidak berarti, begitu juga orang bodoh beribadah ibadahnya bias batal atau ia akan mudah terjerumus ke aliran sesat.
Di samping itu Syaikh Az-Zarnujiy menyebutkan agar penuntut ilmu yang telah bersusah payah belajar, agar tidak memanfaatkan ilmunya untuk urusan-urusan duniawi yang hina dan rendah nilainya. Untuk itu kata Syaikh Az-Zarnujiy hendaklah seseorang itu selalu menghiasi dirinya dengan akhlak mulia. Jadi yang perlu dicamkan adalah bahwa dalam mencari ilmu harus dengan niat yang baik sebab dengan niat itu dapat menghantarkan pada pencapaian keberhasilan. Niat yang sungguh-sungguh dalam mencari ilmu adalah keridhaan Allah akan mendapatkan pahala. Tidak diperkenankan dalam mencari ilmu untuk mendapatkan harta banyak. Karena siapa saja yang telah merasakan kelezatan rasa ilmu dan amal, maka semakin kecillah kegemarannya akan harta benda duniawi. Seseorang yang  berilmu hendaknya jangan membuat dirinya sendiri menjadi hina lantaran tamak terhadap sesuatu yang tidak semestinya, orangyang berilmu disarankan untuk bertawadlu’ (sikap tengah-tengah antara sombong dankecil hati), dan berbuat Iffah.
Dalam hal ini sekh az-zarnujiy  menjelaskan bagaimana seharusnya yang harus dilakukan oleh seorang siswa.bahkan beliau sudah memberikan gambaran dan memikirkan bagaimana seharusnya yang dilakukan setelah proses belajar,yaitu dengan memanfaatkan ilmu yang diperolehnya,sungguh teori yang yang menakjubkan.dalam teori barat niat ini juga bisa di artikan termasuk hukum kesiapan(law of readiness) yang dikemukakan oleh Edward lee trondike,menurut beliau belajar akan berhasiljika memiliki kesiapan.ini juga bisa di artikan drive(dorongan) yang bisa menghasilkan maindset yang berdampak pada out put dari proses belajar itu sendiri.sehingga niat ini juga termasuk hal yang penting dan tidak boleh dilupakan bagi seorang siswa.

C.Fashl III :  Memilih Ilmu, Guru dan Teman Serta Ketabahan Berilmu
Syaikh Az-Zarnujiy bukan saja menjelaskan tentang niat, akan tetapi beliau juga menjelaskan tentang bagaimana kita memilih ilmu yang akan kita pelajari, bagaimana mencari seorang guru yang akan di jadikan sebagai pembimbing, penuntun dan pentransfer serta penyeimbang dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada kita, menjelaskan bagaimana kita harus sabar dan tabah dalam belajar, dan bagaimana mencari teman yang akan kita jadikan sebagai partner dalam mencari ilmu.
a)      Syarat-syarat ilmu yang dipilih
Dianjurkan bagi kita untuk mempelajari ilmu yang dibutuhkan dalam kehidupan agamanya terlebih dahulu lalu yang untuk waktu yang akan datang. Di sarankan dalam kitab Ta’lim untuk terlebih dahulu mempelajari Tauhid, mengenali Allah lengkap dengan dalilnya.selain itu kita harus mempelajari ilmu yang berhubungan dengan aktifitas kita sehari-hari sebab merupakan sesuatu yang menjadi tuntunan dalam menjalankan hidup ini.seperti halnya ilmu tentang shalat,puasa,zakat dan akhlak terhadap sesama manusia sebagai makhluk sosial.

b)      Syarat-syarat guru yang dipilih
Ø  Memilih yang lebih Alim
Ø  Waro’
Ø  Lebih tua usianya
Dalam zaman sekarang syarat-syarat di atas tidak bisa di ambil begitu saja,karena dengan berkembangnya ilmu pengetahuan segala hal dapat dilaksanakan dengan mudah.seperti halnya belajar secara otodidak atau melalui system online,akan tetapi kita juga harus tetap memperhatikan kondisi yang ada.menurut teori kognitif jean peaget guru merupakan sarana untuk menfasilitasi proses terjadinya ketidakseimbangan (disequibrium).dalam memilih guru kami juga berpendapat secara umum memilih guru bisa juga diartikan sebagai memilih tempat belajar atau sekolah.karena zaman dahulu seorang yang ingin belajar harus datang ketempat sang guru mengajar.tetapi dengan berkembangnya zaman dan ilmu pendidikan pada  saat ini sudah ada sekolah-sekolah dimana para guru berkumpul.sehingga para siswa tidak usah susah payah datang ke rumah sang guru.tetapi kita harus pandai-pandai memilih tempat pendidikan.mana yang sesuai dengan kemampuan dan baik menurut kita.karena tidak semua tempat pendidikan sesuai dengan yang kita harapkan.
c)      Sabar dan tabah dalam belajar
Diterangkan dalam kitab Ta’lim bahwa sabar dan tabah adalah  pangkal keutamaan dalam segala hal. Sabar disini diartikan sebagai sabar dalam memegangi hatinya dalam menghindari kehendak hawa nafsunya, bersabar menghadapi berbagai macam bencana dan ujian.dalam proses belajar juga terjadi kendala atau proses pemikiran,sehingga kita harus bersabar dalam mengetahui kebenaran.
d)     Memilih teman
Salah satu tonggak keberhasilan kita dalam belajar yaitu bagaimana kita mencari teman yang baik yang bisa menemani kita dalam hal belajar. Disarankan untuk
·         Memilih teman yan tekun
·         Waro’
·         Jujur
·         Mudah memahami masalah
Dan dianjurkan untuk meninggalkan
·         Orang pemalas
·         Pengangguran
·         Banyak bicara
·         Mengacau dan memfitnah
Sebagai mana syair mengatakan :
لا تصحب الكسلا ن فى حا لا ته  -  كم صا لح بفسا د اخر يفسد                           
Yang artinya "janganlah engkau bergaul denga seorang yang pemalas, banyak orang yang baik lantaran bergaul denga orang yang rusak tingkah lakunya, akhirnya ia menjadi rusak."


BAB III
PENUTUP


A.KESIMPULAN
Adalah sesuatu yang berlebihan bila kita mengikuti anjuran Syaikh Az-Zarnujiy untuk hanya mempelajari ilmu yang ditinggalkan oleh Nabi Saw, para sahabat, tabiin, serta tabi’ut tabi’in dengan menafikan cabang-cabang ilmu keagamaan yang datang setelahnya, seakan kita tidak mengakui adanya proses sayrurah (Perputaran) alam yang telah menjadi sunnatullah dimana jika kita tidak ikut berjalan maka kita akan ditinggalkan. Dari sini bisa dilihat cara berpikir Syaikh Az-Zarnujiy dengan keyakinannya bahwa masa-masa terbaik adalah pada dekade awal Islam, padahal kalau kita coba benar pahami perjalanan Islam selama ini justru akan kita temukan berbagai macam perbaikan yang mengacu pada ilmu-ilmu yang datang setelahnya dengan tidak menafikkan kerusakan yan diakibatkan. Bisa kita simpulkan bahwa, dalam kitab ta’lim muta’alim karangan syekh az-zarnujiy ada hal-hal yang relevan dengan zaman sekarang, ada pula yang harus diperbaiki. Sehingga, kita sebagai generasi intelektual setidaknya kita tidak memaknai kitab itu secara tekkstual saja, akan tetapi pemaknaan lain juga perlu kita lakukan, karena pengarang kitab itu saya rasa juga menyesuaikan dengan zamannya.










DAFTAR PUSTAKA


Asrori,Ma’ruf.1996.etika belajar bagi penuntut ilmu.pelita dunia:surabaya